Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui adanya rencana pembuatan buffer zone di sekitar depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Ini menyusul kawasan di sekitar Depo Plumpang yang banyak dibangun rumah mengalami kebakaran besar pada 3 Maret lalu karena ledakan depo hingga berujung 19 orang meninggal dunia.
Dalam pembuatan buffer zone atau zona penyangga antara depo dengan permukiman warga ini, Pertamina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mengurusnya. Heru pun menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut.
"(Buffer zone) yang 50 meter? Lagi dibahas," ujar Heru di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Terkait kapan target pembuatan buffer zone, Heru belum bisa memastikannya. Ia akan menampung aspirasi warga Tanah Merah Bawah yang berdekatan dengan depo tersebut.
"Belum (ada target) tapi kan kita harus juga memperhatikan kepentingan warga, pemda itu di tengah-tengah," pungkasnya.
Sementara, Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar, Nirwono Joga menyarankan agar pemerintah melakukan relokasi terhadap permukiman warga di sekitar wilayah depo Pertamina Plumpang yang terbakar karena ledakan pada Jumat (3/3) lalu. Kawasan sekitar depo diminta menjadi zona penyangga atau buffer zone.
Nirwono mengatakan, dalam buffer zone itu tidak boleh ada permukiman warga sama sekali. Aktivitas masyarakat harus dibatasi demi keamanan dan keselamatan.
"Kawasan depo dan sekitar harus ditata ulang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional depo dan warga, sehingga perlu jarak aman sebagai daerah penyangga atau buffer zone yang tidak boleh ditawar-tawar," ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan kejadian ledakan depo lalu, ia menyebut jarak ideal dari depo ke permukiman warga adalah 1 kilometer. Ia juga menyarankan wilayah buffer zone ini menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari kasus kebakaran jumat lalu, warga masih mencium BBM terbakar sampai dengan radius 1 kilometer, berarti jarak amannya minimal 1 kilometer harus bebas bangunan rumah dan permukiman dan dijadikan RTH daerah penyangga," ucapnya.