Heru Budi Sebut Rencana Buffer Zone di Dekat Pertamina Plumpang Masih Dibahas

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:55 WIB
Heru Budi Sebut Rencana Buffer Zone di Dekat Pertamina Plumpang Masih Dibahas
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui adanya rencana pembuatan buffer zone di sekitar depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Ini menyusul kawasan di sekitar Depo Plumpang yang banyak dibangun rumah mengalami kebakaran besar pada 3 Maret lalu karena ledakan depo hingga berujung 19 orang meninggal dunia.

Dalam pembuatan buffer zone atau zona penyangga antara depo dengan permukiman warga ini, Pertamina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mengurusnya. Heru pun menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut.

"(Buffer zone) yang 50 meter? Lagi dibahas," ujar Heru di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Terkait kapan target pembuatan buffer zone, Heru belum bisa memastikannya. Ia akan menampung aspirasi warga Tanah Merah Bawah yang berdekatan dengan depo tersebut.

Baca Juga: Tak Lakukan Kesalahan Tapi Mendadak Diturunkan Pangkatnya, Pejabat Balai Kota DKI Ini Tuntut Keadilan ke Heru Budi

"Belum (ada target) tapi kan kita harus juga memperhatikan kepentingan warga, pemda itu di tengah-tengah," pungkasnya.

Sementara, Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar, Nirwono Joga menyarankan agar pemerintah melakukan relokasi terhadap permukiman warga di sekitar wilayah depo Pertamina Plumpang yang terbakar karena ledakan pada Jumat (3/3) lalu. Kawasan sekitar depo diminta menjadi zona penyangga atau buffer zone.

Nirwono mengatakan, dalam buffer zone itu tidak boleh ada permukiman warga sama sekali. Aktivitas masyarakat harus dibatasi demi keamanan dan keselamatan.

"Kawasan depo dan sekitar harus ditata ulang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional depo dan warga, sehingga perlu jarak aman sebagai daerah penyangga atau buffer zone yang tidak boleh ditawar-tawar," ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan kejadian ledakan depo lalu, ia menyebut jarak ideal dari depo ke permukiman warga adalah 1 kilometer. Ia juga menyarankan wilayah buffer zone ini menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: Bongkar TPA di Balai Kota Buatan Anies, Heru Budi: Itu Kita Bagusin

"Dari kasus kebakaran jumat lalu, warga masih mencium BBM terbakar sampai dengan radius 1 kilometer, berarti jarak amannya minimal 1 kilometer harus bebas bangunan rumah dan permukiman dan dijadikan RTH daerah penyangga," ucapnya.

Kata Dewan

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan peninjauan ke Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (7/3/2023) ini. Komisi yang membawahi persoalan energi itu mendorong ke depan harus diperhatikan buffer zone atau zona kosong yang tidak ditempati apapun di setiap objek vital nasional seperti depo hingga kilang.

Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, menyampaikan bahwa pihaknya tadi dalam peninjauan bertemu langsung Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Kami menyepakati dan mendorong agar pertamina di setiap apakah itu tbbm, atau sekitar kilang, emang memikiki buffer zone. Ini sebagai wilayah atau daerah yang memang memisahkan antara lokasi-lokasi strategis Pertamina dengan penduduk," kata Diah usai melakukan kunjungan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Kondisi rumah warga di Tanah Merah, Plumpang Jakut sudah rata dengan tanah imbas kebakaran Depo Pertamina pada Jumat (3/3) lalu. (Suara.com/Faqih)
Kondisi rumah warga di Tanah Merah, Plumpang Jakut sudah rata dengan tanah imbas kebakaran Depo Pertamina pada Jumat (3/3) lalu. (Suara.com/Faqih)

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi musibah seperti apa yang terjadi di pemukiman Kampung Tanah Merah, Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Sehingga betul-betul apakah itu jalur hijau penghijauan atau jalur biru maksudnya air gitu ya, untuk menjadi pencegah atau preventif terhadap dampak-dampak yang mungkin terjadi ketika terjadi kecelakaan di kilang ataupun juga TBBM seperti Plumpang. Jadi itu ke depan seperti itu yang kita harapkan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI