Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat dengan anggaran Rp2,9 miliar. Ia mengaku akan bertanya dulu perihal proyek ini.
"Nanti saya tanya dulu," ujar Heru di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Heru menyebut nantinya akan ada penjelasan langsung dari Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI, Heru Hermawanto, mengenai rencana renovasi ini.
"Nanti saya suruh (Kadis CKTRP) ngobrol," pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar TPA di Balai Kota Buatan Anies, Heru Budi: Itu Kita Bagusin
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan renovasi pada rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diperkirakan memakan anggaran Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rencana rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Jumat (17/3/2023).
Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya. Penggarap proyek ini nantinya ditentukan lewat mekanisme tender terbuka.
"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.
Baca Juga: Heru Dorong Akselerasi Ekonomi Jakarta di Pembukaan Musrenbang
Jadwal pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kontrak pengerjaan dimulai September hingga Desember 2023.
Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.
Selain itu, akan dilakukan juga pengecatan ulang hingga merapikan kembali interior di dalam rumah. Kendati demikian, tak ada keterangan lebih lanjut apakah proyek ini dijalankan atau tidak.