Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:39 WIB
Selain Bertemu di Kafe Kemang, Mario Dandy dan Amanda Ternyata Sempat Saling Kirim Pesan
Pengacara Mario Dandy Satriyo saat akan menjenguk Cristalino David Ezero di RS Mayapada, Jaksel pada Senin (27/2/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menegaskan bahwa informasi terkait adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yang diduga dilakukan David (17) terhadap AG (15) bersumber dari APA alias Anastasia Pretya Amanda (19).

Keterangan terkait hal tersebut juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Mario saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sesuai BAP, bukan omongan kita itu penyampaian klien kita di BAP. Hal itu sudah disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel menyampaikan bahwa informasi pertama itu dari APA. Tentu dari Kapolres itu sudah ada dalam proses penyidikan," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Dolfie juga mengungkapkan bahwa Mario sempat berkirim pesan dengan Amanda sebelum akhrinya bertemu di sebuah kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023.

Baca Juga: Keluarga David Ditawarkan Damai dengan Mario Dandy oleh Kajati DKI, Pengacara: Sesat Hukum, Sesat Moral

Namun, ia tak membeberkan isi percakapan antara Mario dan Amanda tersebut.

"Intinya mereka sebelum bertemu sempat komunikasi lewat chating-an. Akhirnya mereka ketemu disitu (kafe)," ungkapnya.

Bertemu di Kemang

Amanda sempat mengaku bertemu dengan mantan pacarnya, Mario di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023 atau 20 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi.

Peristiwa penganiayaan terhadap David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: Tak Terima Diseret ke Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Amanda Bantah Kenal AG: Beda Komunitas!

"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Namun, lanjut Enita, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait sosok AG (15) ataupun David. Sebab, Amanda menurut klaim Enita juga tidak mengenal AG pacar Mario.

"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," ungkapnya.

"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," imbuhnya.

Sementara itu Amanda yang juga hadir bersama Enita ke Polda Metro Jaya enggan menjelaskan lebih detail daripada pertemuan antara dirinya dengan Mario pada 30 Januari 2023 lalu.

"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," singkat Amanda.

Laporkan Mario Cs

Dalam kesempatan itu, Enita menjelaskan bahwa Amanda telah melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita.

Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan David terhadap AG. Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG sebagaimana yang ia sampaikan di awal.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI