Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menegaskan bahwa informasi terkait adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yang diduga dilakukan David (17) terhadap AG (15) bersumber dari APA alias Anastasia Pretya Amanda (19).
Keterangan terkait hal tersebut juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Mario saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sesuai BAP, bukan omongan kita itu penyampaian klien kita di BAP. Hal itu sudah disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel menyampaikan bahwa informasi pertama itu dari APA. Tentu dari Kapolres itu sudah ada dalam proses penyidikan," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Dolfie juga mengungkapkan bahwa Mario sempat berkirim pesan dengan Amanda sebelum akhrinya bertemu di sebuah kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023.
Namun, ia tak membeberkan isi percakapan antara Mario dan Amanda tersebut.
"Intinya mereka sebelum bertemu sempat komunikasi lewat chating-an. Akhirnya mereka ketemu disitu (kafe)," ungkapnya.
Bertemu di Kemang
Amanda sempat mengaku bertemu dengan mantan pacarnya, Mario di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023 atau 20 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi.
Peristiwa penganiayaan terhadap David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).