Suara.com - Partai Golkar buka suara atas polemik pemecatan guru SMK, Muhammad Sabil Fadhilah yang kini menyudutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Golkar membela Ridwan Kamil yang kini merupakan Wakil Ketua Umum di DPP Partai Golkar.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tidak bersalah terkait adanya pemecatan terhadap guru SMK. Dave berpandangan pemecatan Sabil bukan karena Emil apalagi adanya intervensi dari orang nomor satu di Jabar tersebut.
"Memangnya Kang Emil berbuat salah apa? Jelaskan sang guru tersebut dipecat karena apa, tidak ada korelasi dengan Kang Emil," kata Dave kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Dave mengingatkan agar tidak ada tuduhan terlalu dini terhadap Emil atas polemik pemecatan guru SMK. Menurut Anggota Komisi I DPR ini, kasus pemecatan Sabil itu memberikan pelajaran untuk menjaga etika, sekalipun di media sosial.
"Jangan terlalu cepat menghakimi sebelum kita memahami persoalan. Dan juga ini pelajaran untuk semua, apalagi di era keterbukaan informasi untuk saling menjaga etika dalam berbicara di ruang publik," kata Dave.
Klarifikasi Kang Emil
Ridwan Kamil sebelumnya memberikan klarifikasi terkait kabar viral seorang guru di Cirebon dipecat usai kritik dirinya. Ia menegaskan bukan sosok antikritik.
Ridwan Kamil mengaku kaget dengan pemberitaan Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru oleh yayasan sekolah tempatnya bekerja usai kritik dirinya.
"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," cuit Ridwan Kamil.
Berikut klarifikasi Ridwan Kamil selengkapnya, dikutip dari akun Twitter-nya @ridwankamil: