Kendati demikian, Mahfud tak mengomentari banyak lantaran dirinya masih berada di Negeri Kangguru.
Ia memberi tenggat waktu bagi para penyidik untuk memberi keterangan lebih lanjut ketika dirinya sudah mendarat di Tanah Air.
"Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dalam negeri . Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?," cuit Mahfud MD via akun Twitter pribadinya.
Mahfud juga menodong PPATK dengan data agar Ivan dan pihaknya kembali membuka kasus tersebut dan mengusut secara lebih mendalam.
"Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu," tulis sang Menkopolhukam.
Mahfud juga menuntut agar PPATK berterus terang mengungkapkan apakah laporan yang telah diselidiki hendak diperbaiki atau tidak.
"Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun