Garang Periksa Harta Pejabat Hobi Flexing, Direktur Penyelidikan KPK Ini Malah Ikut Pamer Gaya Hidup Mewah

Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:47 WIB
Garang Periksa Harta Pejabat Hobi Flexing, Direktur Penyelidikan KPK Ini Malah Ikut Pamer Gaya Hidup Mewah
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro bersama istri (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berkali-kali, pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kami tidak boleh bergaya hidup hedon. Termasuk keluarga, istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang hedon," katanya.

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar instruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambung Ahmad Ramadhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memang meminta anggotanya tidak menerapkan gaya hidup mewah. Sebab hingga kini, kepolisian terus menjadi sorotan publik serta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berlaku bagi mereka yang meski sudah kaya sejak lama.

"Saya kira kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik. Saya tau mungkin keluarga rekan-rekan berangkat dari orang berada tapi saat ini bukan waktunya untuk untuk dipamerkan. Sehingga resiko-resiko terkait dengan hal-hal seperti ini bisa dikurangi," kata Listyo melalui akun Instagram-nya, Senin (24/10/2022).

Tanggapan KPK

KPK turut menanggapi terkait gaya hedon istri Endar Priantoro. Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut apabila ada pihak yang curiga dengan harta kekayaan aparat penegak hukum, bisa langsung ditelusuri melalui laman resmi LHKPN.

"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK, maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat teman-teman akses di situs elhkpn.kpk.go.id, semua kami buka," kata Ipi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2013).

Begitu seorang pejabat sudah melaporkan harta kekayaannya, beber Ipi, KPK akan memberlakukan verifikasi administratif. Kemudian dilanjut dengan pemeriksaan yang bersifat substantif. Proses ini dilakukan tergantung kebutuhan.

"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," ujar Ipi.

Baca Juga: Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro

"Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif. Ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI