Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memahami kekecewaan masyarakat atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membonis bebas polisi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Tetapi bagaimanapun, Dede memahami putusan hakim harus dihormati.
"Sebagai masyarakat pasti kita kecewa, tapi tetap harus hormati keputusan hukum yang diambil. Ini domainnya adalah ranah hukum, bukan lagi olahraga," kata Dede kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kendati begitu, Dede mengatakan putusan hakim atas Tragedi Kanjuruhan ini menjadi pekerjaan rumah baik bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun PSSI.
"Namun harus jadi PR bagi PSSI dan Kemenpora dalam membuat aturan ke depannya agar tidak terjadi peristiwa kelam kembali di dunia sepak bola," kata Dede.
Terlepas dari putusan majelis hakim, Dede mengingatkan agar tanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tetap dipenuhi.
"Dan saya juga meminta kepada pemerintah, PSAI, dan klub agar semua kewajiban sosial kepada keluarga korban dipenuhi. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan," kata Dede.
Minta JPU Lakukan Upaya Hukum
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman turut menyoroti vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap polisi di kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia mengaku bakal mempelajari kasus sebagai langkah tindak lanjut.
"Kami akan pelajari kasusnya secara detail untuk mencari di mana akar masalahnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).