Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:22 WIB
Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI
Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kemeja putih) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memahami kekecewaan masyarakat atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membonis bebas polisi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Tetapi bagaimanapun, Dede memahami putusan hakim harus dihormati.

"Sebagai masyarakat pasti kita kecewa, tapi tetap harus hormati keputusan hukum yang diambil. Ini domainnya adalah ranah hukum, bukan lagi olahraga," kata Dede kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu, Dede mengatakan putusan hakim atas Tragedi Kanjuruhan ini menjadi pekerjaan rumah baik bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun PSSI.

"Namun harus jadi PR bagi PSSI dan Kemenpora dalam membuat aturan ke depannya agar tidak terjadi peristiwa kelam kembali di dunia sepak bola," kata Dede.

Terlepas dari putusan majelis hakim, Dede mengingatkan agar tanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tetap dipenuhi.

"Dan saya juga meminta kepada pemerintah, PSAI, dan klub agar semua kewajiban sosial kepada keluarga korban dipenuhi. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan," kata Dede.

Minta JPU Lakukan Upaya Hukum

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman turut menyoroti vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap polisi di kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia mengaku bakal mempelajari kasus sebagai langkah tindak lanjut.

Baca Juga: Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

"Kami akan pelajari kasusnya secara detail untuk mencari di mana akar masalahnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI