Jadi Wacana Anies Sejak 2019, Kini Heru Budi Mau Renovasi Rumah Dinas Telan Dana Rp2,9 Miliar

Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:04 WIB
Jadi Wacana Anies Sejak 2019, Kini Heru Budi Mau Renovasi Rumah Dinas Telan Dana Rp2,9 Miliar
Jadi Wacana Anies Sejak 2019, Kini Heru Budi Mau Renovasi Rumah Dinas dengan Anggaran Rp2,9 Miliar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan renovasi pada rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diperkirakan memakan anggaran Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rencana rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Jumat (17/3/2023).

Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya. Penggarap proyek ini nantinya ditentukan lewat mekanisme tender terbuka.

Baca Juga: 'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.

Jadwal pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kontrak pengerjaan dimulai September hingga Desember 2023.

Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.

Selain itu, akan dilakukan juga pengecatan ulang hingga merapikan kembali interior di dalam rumah. Kendati demikian, tak ada keterangan lebih lanjut apakah proyek ini dijalankan atau tidak.

Baca Juga: Tak Lakukan Kesalahan Tapi Mendadak Diturunkan Pangkatnya, Pejabat Balai Kota DKI Ini Tuntut Keadilan ke Heru Budi

Terlebih lagi, pada tahun 2020 Pemprov DKI bakal melakukan pengalihan atau refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI