Suara.com - Tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersandung kasus hukum.
Mereka adalah Dirut Sarana Jaya Yoori C Pinontoan, Direktur Utama Transjakarta Donny Saragih dan yang terbaru adalah mantan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo
Terkait hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai ada yang salah dalam tata Kelola BUMD yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terlebih tiga dirut BUMD tersebut terseret kasus hukum dalam dua tahun terakhir.
"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Menurut Gilbert, jika tata kelola BUMD tersebut tidak dibenahi, ia khawatir kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari.
Seperti apa kasus yang menyeret tiga Dirut BUMD Pemprov DKI itu? Berikut ulasannya.
Donny Saragih terseret kasus penipuan dan ia berstatus sebagai terpidana. Kasus penipuan itu terjadi jauh sebelum ia diangkat menjadi Dirut Transjakarta.
Ketika itu, tahun 2017, Donny masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Ia dan Porman Tambunan didakwa telah menipu Direktur Utapa PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.