Jokowi disebutnya merespons dengan meneruskan aduan ini ke Menterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Karena tidak ada tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Akademi Jakarta menyampaikan surat kepada Presiden RI. Surat itu diteruskan ke Menko PMK. Kemenko PMK menanggapi cukup serius dengan kunjungan salah satu Deputi Menko PMK ke POJ untuk melihat kondisinya," ucapnya.
Dalam surat aduan Akademi Jakarta, disebutkan bahwa kondisi POJ usai revitalisasi TIM yang menghabiskan Rp1,4 triliun itu semakin miris. BUMD PT Jakarta Propertindo yang mengerjakan proyek ini disebut justru menciutkan fungsi Planetarium.
Salah satunya, Jakpro disebut melakukan penggantian kursi baru yang tidak cocok untuk dipakai pertunjukan di Teater Bintang. Lalu, proyektor yang sudah rusak juga tidak diperbaiki.
Setelah revitalisasi sampai sekarang juga Jakpro tak kunjung mengisi ruang pameran Planetarium. Lobi pengunjung dibuat semakin sempit, dan ruang pertunjukan kedua, ruang kelas, dan perpustakaan di dalam Planetarium dihilangkan.
Tak hanya itu, Akademi Jakarta juga menyebut perbaikan pada area gedung penyangga Planetarium justru menghancurkan fungsi observatorium. Misalnya, observatorium untuk teleskop Takahashi dihancurkan dan kubahnya tidak jelas ada di mana, serta akses observatorium untuk teleskop ASKO tertutup tembok.