Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil orangtua dari Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono. Hal itu berkaitan dengan pengakuan Andhi soal rumah mewah di Cibubur yang dikaitkan dengannya.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, dalam proses penelusuran harta kekayaan Andhi, KPK tidak menutup kemungkinan mengklarifikasi pihak yang terkait, termasuk orang tua Andhi.
"Sementara ini kami belum menjadwalkan. Tapi tidak menutup kemunginan, KPK akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus untuk memastikan penjelasan dari Andhi," kata Ipi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Ipi juga mengungkap tim dari KPK sedang terjun ke lapangan untuk menelusuri harta kekayaan Andhi. Hal guna memastikan pengakuannya pada proses klarifikasi yang dilakukan pada Selasa (14/3/2023) lalu.
"Hari ini, tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan saudara Andhi," ujar Ipi.
Akui Milik Orang Tua
Andhi mengklaim, rumah mewah yang berada di Cibubur dikaitkan dengan dan viral di media sosial (medsos) merupakan milik orang tuanya.
"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya" kata Andhi usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023) lalu.
Dia menyebut, tidak pernah memamerkan rumah tersebut di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu, bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tidak Dicopot, Begini Kata Kemenkeu