Suara.com - Seorang ibu dari Baubau, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pencabulan yang menimpa kedua orang putrinya.
Naas, sepanjang perjalanan kasus ini, anak sulung laki-lakinya malah menjadi tersangka. Sontak, sang ibu dan keluarganya menilai janggal penetapan tersangka oleh polisi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk memberikan perlindungan ke keluarga korban yang sekaligus keluarga tersangka.
Berikut fakta selengkapnya sebagaimana yang telah dihimpun Suara.com.
Sang ibu melaporkan tukang dan pengembang bangunan
Ibu tersebut sempat melaporkan bahwa sosok yang memperkosa kedua orang putrinya adalah seorang tukang bangunan dan seorang pengembang perumahan.
Miris, kedua sosok tersebut tak jadi tersangka, dan malah anak sulung ibu itu menjadi tersangka. Sontak, keluarga menilai ada upaya rekayasa dalam kasus ini.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengklarifikasi jika pelaku bukanlah kedua sosok tersebut, seperti yang dituduhkan oleh ibu korban, sebagaimana ia sampaikan ke awak media, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau yang menerima laporan dari sosok ibu tersebut.
Anak sulung ibu korban jadi tersangka