Soal 'Pembisik' Kasus David, Pengacara Heran Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar: Apa yang Kami Cemarkan?

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:39 WIB
Soal 'Pembisik' Kasus David, Pengacara Heran Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar: Apa yang Kami Cemarkan?
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar

Sebagai informasi, Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya hari ini.

Anastasia Pretya Amanda alias APA (mengenakan masker putih) saat bersama pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Anastasia Pretya Amanda alias APA (mengenakan masker putih) saat bersama pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Laporan tersebut dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.

Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI