Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara usai kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anastasia Pretya Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan David Ozora.
Dolfie menilai peran Amanda sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario. Dia justru merasa heran Amanda menilai hal tersebut merupakan tuduhan.
"Iya itu kan ada dalam BAP, yang kita sampaikan berdasarkan keterangan klien kita. Jadi apa yang kita cemarkan? Kita lihat nanti," kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).
Menurut Dolfie laporan yang dilayangkan pihak Amanda sangat tidak tepat. Pihaknya mengklaim siap menghadapi laporan tersebut.
![Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/37409-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo.jpg)
"Sangat tidak tepat, kita hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat apa benar laporan itu, kita hadapi," ucap Dolfie.
Amanda Bakal Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amana terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan memanggil Amanda beserta pengacaranya, untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
Baca Juga: Mario Dandy Bertemu Mantan Pacar Sebelum Penganiayaan, Tapi Amanda Bantah Bahas David dan AG
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya, keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambungnya.