Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan begitu saja percaya dengan pengakuan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono saat menjalani proses klarifikasi di Gedung KPK soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Salah satunya, pengakuan Andhi tentang anaknya, Atasya Yasmine. Kepada KPK, Andhi menyebut, barang-barang mewah yang dipamerkan anaknya di media sosial dari endorsement sebagai seorang selebgram.
"Bahwa anak yang bersangkutan seorang selebgram, tentunya sehingga kemudian gaya hidup dan pakaian yang digunakan itu endorsement. Pakaian yang dikenakan itu sama dengan yang sudah disampaikan," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Mendapati pengakuan itu, Ipi menyebut bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan dengan menyandingkan informasi yang sudah dimiliki KPK dan hasil klarifikasi dari Andhi.
"Bahwa penjelasan yang disampaikan oleh para penyelenggara negara dalam proses klarifikasi, tentu akan kami sandingkan dengan bukti lain yang kami peroleh," ujar Ipi.
"Lebih lanjut tentu kami akan melakukan analisis sebagai hasil dari klarifikasi," katanya.
Pada Selasa (14/3/2023) lalu, setelah menjalani proses klarifikasi di KPK, Andhi buka suara tentang putrinya yang viral karena gaya pakaian yang modis menggunakan barang-barang mewah dari merek terkenal dunia.
Dia menyebut Yasmine, lumrah memakai pakaian modis dan mahal karena seroang selebgram dan menekuni dunia fesyen.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," kata Andhi.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
Dia menyebut anaknya kuliah di Universitas Indonesia dan juga di salah satu universitas di Australia.