Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan begitu saja percaya dengan pengakuan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono saat menjalani proses klarifikasi di Gedung KPK soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Salah satunya, pengakuan Andhi tentang anaknya, Atasya Yasmine. Kepada KPK, Andhi menyebut, barang-barang mewah yang dipamerkan anaknya di media sosial dari endorsement sebagai seorang selebgram.
"Bahwa anak yang bersangkutan seorang selebgram, tentunya sehingga kemudian gaya hidup dan pakaian yang digunakan itu endorsement. Pakaian yang dikenakan itu sama dengan yang sudah disampaikan," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Mendapati pengakuan itu, Ipi menyebut bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan dengan menyandingkan informasi yang sudah dimiliki KPK dan hasil klarifikasi dari Andhi.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
"Bahwa penjelasan yang disampaikan oleh para penyelenggara negara dalam proses klarifikasi, tentu akan kami sandingkan dengan bukti lain yang kami peroleh," ujar Ipi.
"Lebih lanjut tentu kami akan melakukan analisis sebagai hasil dari klarifikasi," katanya.
Pada Selasa (14/3/2023) lalu, setelah menjalani proses klarifikasi di KPK, Andhi buka suara tentang putrinya yang viral karena gaya pakaian yang modis menggunakan barang-barang mewah dari merek terkenal dunia.
Dia menyebut Yasmine, lumrah memakai pakaian modis dan mahal karena seroang selebgram dan menekuni dunia fesyen.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," kata Andhi.
Baca Juga: Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo
Dia menyebut anaknya kuliah di Universitas Indonesia dan juga di salah satu universitas di Australia.
"Putri saya sekarang memang sedang berada di luar negeri, karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi dobel degree yang berada di Australia," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan beberapa foto viral yang dikaitkan dengan putrinya. Dia menemukan, sejumlah foto yang sebenarnya bukan anaknya Yasmine.
"Saya di sini sudah melaporkan ke KPK, pembawa niat-niat, pembuat berita yang menghubungkan ke saya, banyak sekali gambar itu bukan anak saya. Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan saya sudah sampaikan ke KPK," tegasnya.
"Terus tolong disampaikan awas para pem-fitnah dan pemberi berita yang tendensius tanpa klarifikasi ke saya," sambungnya.
Dipanggil KPK
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Terdapat dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan dua sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp1,8 miliar.
Surat berharga Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar.