Suara.com - Polda Papua telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP terkait kasus kematian dokter spesialis paru Mawarti Susanti sebanyak enam kali. Selain itu polisi juga telah memeriksa 26 saksi dalam rangka mengungkap penyebab kematiannya.
"Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ada 28 saksi-saksi yang telah diambil keterangannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan menuturkan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Salah satunya adalah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah," katanya.
Tunggu Hasil Autopsi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua mengklaim pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Mawarti yang ditemukan tewas di rumah dinasnya di Kabupaten Nabire, Papua. Hasil autopsi tersebut akan menjadi dasar penyidik untuk mendalami penyebab pasti kematiannya.
Menurut Benny, jenazah Mawartih telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/3/2023) lalu.
"Saat ini masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Makassar," kata Benny kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Selain melakukan autopsi, lanjut Benny, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Kemudian juga memeriksa saksi-saksi sebagai langkah penyelidikan.
"Sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada hari ditemukan korban," kata dia.