Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan, anggotanya tidak boleh mudik selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Para petugas diminta untuk meningkatkan keamanan dengan berjaga di berbagai lokasi.
"Iya (Satpol PP dilarang mudik). Kegiatan jalan terus. Pengawasan lebih ditingkatkan," ujar Arifin di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Tugas para anggota selama bulan Ramadan hingga lebaran, kata Arifin, mulai dari menggencarkan razia perlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga pengamen.
Terlebih lagi selama bulan Ramadan selalu muncul fenomena maraknya manusia gerobak dan manusia gepeng. Pihaknya juga bakal gencar melakukan razia produk minuman beralkohol yang tak berizin atau ilegal dari para pedagang untuk nantinya dimusnahkan
"Semua yang berkaitan dengan ketidaknyamanan yang mengganggu kesucian bulan Ramadan, pasti kita tindak," ucap Arifin.
Begitu juga dengan aturan yang membatasi atau bahkan melarang tempat hiburan malam beroperasi di Jakarta. Petugas akan rutin melakukan patroli memantau adanya pelaksanaan aturan tersebut.
"Ada aturan yang mengatur jam operasionalnya, pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan nantinya ada juga yang tidak boleh buka. Termasuk ketika menyambut Idulfitri, satu hari sebelum dan pada hari-H nya dan satu hari setelah hari-H itu sudah diatur agar tidak boleh buka. Nanti resminya akan dikeluarkan surat," katanya.