Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi klarifikasi terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro.
Selain itu, dia turut dipanggil KPK pada pada Selasa (14/3/2023) lalu, karena diduga memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun. Salah satu materi klarifikasi KPK, soal asal usul harta kekayaannya.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Kemudian, KPK menemukan sejumlah harta benda Wahono yang viral di media sosial, di antaranya kendaraan, rumah dan aksesoris. Temuan itu tak luput dipertanyakan KPK ke Wahono.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan saudara Wahono maupun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.
Kemudian soal istrinya yang memiliki saham di dua perusahaan milik Ernie Meike, istri Rafael Alun, juga turut didalami KPK. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.
Ipi memastikan, KPK tidak berhenti begitu saja dengan hanya mendapatkan penjelasan dari Wahono. KPK mengembangkan lebih lanjut dengan melakukan penelusuran.
"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan," katanya.
Baca Juga: Hubungan Wahono Saputro dan Adik Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo