Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo Laporkan Akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:35 WIB
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo Laporkan Akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri
Hary Tanoesoedibjo melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Hary Tanoesoedibjo, melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Dalam laporan tersebut, kata Ramadhan, Hary mempersangkakan akun YouTube Agenda Politik dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Sirektorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini diduga terkait salah satu video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik. Dalam video yang diunggah pada Minggu (5/3/2023) lalu itu dinarasikan bahwa Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di ruang Hary dan menemukan uang senilai Rp500 triliun serta barang misterius.

"KEJAGUNG GELEDAH RUMAH HARY TANOE, PENYIDIK KAGET TEMUKAN BARANG INI - BREAKING NEWS - AGENDA POLITIK.

"BREAKING NEWS. MODYAR !! RUMAH HARY TANOE DI GLEDAH. PENYIDIK TERKEJUT TEMUKAN TUMPUKAN UANG 500 T DAN BARANG MISTERIUS."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI