Suara.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut barang bukti berupa tangkapan layar percakapan teks terdakwa Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara tidak berkualitas.
"Dari sudut pandang keilmuan saya, informasi, termasuk bukti chat yang berkualitas adalah yang lengkap dan akurat," kata Reza saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Selain itu, jumlah percakapan yang disebut-sebut hanya 10 persen dari keseluruhan ruang obrolan para terdakwa pada aplikasi WhatsApp juga dinilai tidak lengkap.
"Katanya ada hampir seribuan bukti chat, tapi yang diambil dan disodorkan di ruang sidang hanya kurang dari 10 persen dari itu. Maka, saya punya alasan untuk mengatakan ini tampaknya barang bukti yang tidak berkualitas karena tidak lengkap," tutur Reza.
Dia juga menduga, bukti tangkapan layar ruang obrolan yang tidak lengkap itu juga besar kemungkinan membuat informasi yang didapatkan menjadi tidak akurat.
"Menurut saya, terhadap barang yang tidak lengkap dan tidak akurat, kita tidak bisa menarik kesimpulan apa pun, apalagi menghukum hanya dengan melihat rangkaian informasi yang tidak lengkap dan mungkin tidak akurat," katanya.
Pada persidangan ini, tim kuasa hukum Teddy Minahasa menghadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri sebagai saksi meringankan.
"Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Pustekip Kemenkumham," ujar Reza.
Sebelum sidang dimulai, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kehadiran ahli psikologi forensik ini bertujuan untuk menerangkan perihal obrolan antara Teddy dengan Dody melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba
Dalam obrolan yang dimaksud Hotman, Teddy diduga meminta Dody untuk menukar lima kilogram narkotika jenis sabu dengan tawas.