Suara.com - Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat mengaku akan menerima Muhammad Sabil Fadhilah untuk kembali menjadi pengajar usai dipecat gegara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menggunakan kata yang tidak sopan.
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Pihak yayasan bakal kembali menerima Sabil sebagai pengajar asalkan yang bersangkutan bisa mengikuti aturan.
"Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ucapnya.
Baca Juga: Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
Menurut keterangan yayasan, Sabil menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon sejak 2020. Selama itu, ia telah mendapatkan Surat Peringatan hingga dua kali atau SP2 karena masalah kode etik.
SP1 diberikan kepada Sabil karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Sementara SP2 dilayangkan lantaran Sabil kedapatan merokok di ruang guru.
Pernyataan yayasan itu lantas ditanyakan kepada Sabil. Sabil mengaku tidak akan kembali menjadi pengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Ia merasa tidak enak kepada pihak sekolah karena turut mendapatkan imbas dari komentarnya kepada Ridwan Kamil.
"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," tutur Sabil.
Baca Juga: Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik