Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:31 WIB
Pakar Psikologis Forensik: Irjen Teddy Minahasa Cs Bersama-sama Berencana Edarkan Narkoba
Hotman Paris dan tim pengacara Irjen Teddy Minahasa dalam persidangan kasus penilapan barbuk sabu yang digelar di PN Jakarta Barat, (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memastikan tindakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bersama-sama dengan para terdakwa lainnya merupakan perbuatan terencana dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Reza saat menanggapi AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi yang mengaku hanya mengikuti perintah Teddy Minahasa dan tidak berniat untuk mengambil peran dalam peredaran narkoba.

“Saya memandang peredaran narkoba sebagai kejahatan berencana. Saya tidak sepakat ada pihak yang tidak berniat melakukan perbuatan terencana, niscaya ada niat di dalamnya,” kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Meski Teddy sempat meminta Dody untuk menarik kembali sabu yang sebelumnya diserahkan kepada terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita, Reza memastikan Teddy tetap memiliki perencanaan soal pengedaran narkoba.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Soroti Emoji Tersenyum dalam Pesan Teddy Minahasa untuk Dody

Dalam sidang yang menjadikannya sebagai saksi ahli, Reza menjelaskan, bahwa ilmu psikologi membedah empat unsur dalam tindakan berencana. Adapun unsur-unsur tersebut ialah target, insentif, resources atau sumber daya, dan risiko.

“Empat elemen sudah harus dipastikan ada sebelum aksi dilakukan. Kalau kriteria tersebut terpenuhi, masuk akal itu perbuatan berencana,” tutur Reza.

Pada persidangan ini, tim kuasa hukum Teddy Minahasa menghadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri sebagai saksi meringankan.

“Saya hadir hari ini sebagai anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Pustekip Kemenkumham,” ujar Reza.

Sebelum sidang dimulai, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kehadiran ahli psikologi forensik ini bertujuan untuk menerangkan perihal obrolan antara Teddy dengan Dody melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Kirim Chat Ucapan Selamat hingga 'Insya Allah Jaya' ke Teddy Minahasa, Independensi Ahli Reza Indragiri Diragukan Hakim

Dalam obrolan yang dimaksud Hotman, Teddy diduga meminta Dody untuk menukar 5 kilogram narkotika jenis shabu dengan tawas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI