Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25 WIB
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
Kolase Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil, guru yang dipecat karena memberikan kritik (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil Fadhilah mengakui sudah mendapatkan dua kali surat peringatan atau SP 2 dari pihak sekolah sebelum akhirnya diberhentikan. Sabil diberhentikan setelah dirinya berkomentar dengan kata 'maneh' yang dianggap kasar kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi, melansir dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Menurut keterangan dari pihak sekolah, pemecatan Sabil bukan semata-semata karena berkomentar dengan kata 'kasar' ke RK.

Komentar guru SMK Telkom Sekar Kemuning ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung pemecatan. (tangkap layar)
Komentar guru SMK Telkom Sekar Kemuning ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung pemecatan. (tangkap layar)

Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi mengungkapkan SP 1 diberikan kepada Sabil pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Orang tua peserta didik tidak terima dan langsung melaporkan Sabil.

Baca Juga: Nama Emil Trending, Gegara Gaduh Guru SMK Dipecat Kritik Kritik Ridwan Kamil?

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tutur Cahya.

Sementara SP 2 dilayangkan kepada Sabil karena melanggar peraturan sekolah. SMK Telkom Sekar Kemuning memiliki aturan tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," terangnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI