Suara.com - Puluhan ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kekinian berstatus nonaparatur sipil negara atau ASN mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika tidak mendapat kejelasan mengenai status mereka yang tak diangkat menjadi ASN.
Mereka merasa terancam dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang justru dianggap merugikan.
"Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran," kata Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah Thamrin di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, puluhan ribu Pol PP siap melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah soal pengangkatan sebagai ASN.
"Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali," tuturnya.
Fadlun mengatakan, aksi damai sebelumnya sudah pernah digelar, namun jumlah massanya yang turun ke lapangan belum maksimal.
Pemerintah sendiri, kata dia, akan memberikan kejelasan pada 21 Maret 2023 nanti soal nasib para pegawai non ASN atau honorer yang berdampak seperti Pol PP.
Ia mengatakan, jika tak ada kejelasan yang diberikan oleh pemerintah atau win-win solution, maka pihaknya bakal menggerakan massa untuk melakukan aksi besar-besaran.
"Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemerintah tidak ada titik terang atau pun pemerintah tidak menjalankan amanat UU nomor 23, kami dan saya selaku ketua umum saya akan memerintahkan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di dua kementerian," tuturnya.
Baca Juga: ASN Belum Nikah Pindah Duluan ke IKN, Benarkah?
"Bila perlu nanti kita akan aksi damai di depan Istana. Sampai kita mendaptkan hasil," katanya.