Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 13:52 WIB
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon Cahya Haryadi memberi keterangan kepada media di Cirebon, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sorotan. Namun, pihak sekolah akhirnya membeberkan pemecatan kepada salah satu tenaga pendidik mereka bukan cuma karena persoalan kritikan terhadap Ridwan Kamil.

Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi membeberkan bahwa Sabil telah melakukan beberapa pelanggaran etik. Hal itulah yang akhirnya menjadi pertimbangan untuk memecat Sabil.

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," beber Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023).

Sebelum kasus Sabil dengan Ridwan Kamil, pihak sekolah dan yayasan rupanya sempat melakukan rapat terkait komentar Sabil yang dinilai kurang pantas. Sampai akhirnya mereka sepakat untuk memecat Sabil dari jabatannya sebagai guru honores di SMK Telkom Sekar Kemuning.

Baca Juga: Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?

Dalam kesempatan ini, Cahya mengungkap bahwa Sabil sebelumnya sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan. Peringatan itu diberikan pada September 2021 dan Oktober 2021 lalu.

Surat Peringatan pertama yang diberikan ke Sabil karena yang bersangkutan terbukti melanggar kote etik, yakni berkata kasar kepada siswa dan orang tuanya. Hal itu membuat murid dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

"Kami keluarkan SP pertama (kepada Sabil) pada September 2021, di mana yang bersangkutan melanggar etik guru," bongkar Cahya.

Sementara itu, Surat Peringatan kedua diberikan ke Sabil karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Pelanggaran yang dimaksud adalah semua pihak yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, baik siswa maupun guru, tidak diperbolehkan merokok.

Namun, aturan itu dilanggar oleh Sabil yang tetap merokok. Bahkan, Sabil juga disebut sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV di ruang guru agar aksinya tidak terekam.

Baca Juga: Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," tambah Yahya.

Yahya melanjutkan, banyak kasus lainnya yang turut dilakukan Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, sampai akhirnya pengakhiran hubungan kerja.

Sementara itu, Sabil sendiri mengakui memang sudah mendapatkan dua kali mendapatkan SP dari sekolah tersebut.

"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI