Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Misteri Jabatan Adik Johnny G Plate di Kominfo

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:19 WIB
Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Misteri Jabatan Adik Johnny G Plate di Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejagung Usut Terus Kasus Korupsi BTS

Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran uang Rp 534 juta yang dikembalikan Gregorius tersebut. Walau begitu ditegaskan bahwa tak ada hubungan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo.

"Beliau ini (Gregorius) tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung pada Rabu (15/3/2023).

Kasus Korupsi BTS

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini bermula ketika pembangunan infrastruktur 4.200 site BTS untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan,  para tersangka terbukti merekayasa dan mengkondisikan. Alhasil dalam proses pengadaannya,  diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Bukan hanya mengusut dugaan korupsi, Kejagung juga mengusut dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi BTS ini. Total tersangka dalam kasus ini ada 5 orang yakni:

1. AAL, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS,Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI