Suara.com - Nama Gregorius Alex Plate (GAP) jadi sorotan setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode 2020-2022. Gregorius adalah adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Sejauh ini Gregorius telah dua kali diperiksa Kejagung, yakni 26 Januari 2023 dan 13 Februari 2023. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bungkam terkait jabatan Gregorius Alex Plate dalam instansi itu. Simak teka-teki jabatan adik Johnny G Plate di Kominfo berikut ini.
Apa Jabatan Gregorius di Kominfo?
Kejagung sempat mengungkap bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas dari Bakti Kominfo. Dia bahkan beberapa kali ikut pergi ke luar negeri. Hal itu memicu pertanyaan terkait jabatan Gregorius di Kominfo sehingga dia bisa ikut dalam berbagai kegiatan.
Akan tetapi, sejauh ini jabatan Gregorius di Bakti dan Kominfo tidak jelas terungkap. Sebelumnya, ada kabar yang menyebut dia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo.
Ketika ditelusuri jabatan itu di situs Kominfo, tak tercantum nama Gregorius. Begitu juga dengan Kominfo yang tak mau memberikan jawaban pasti terkait jabatan adik Johnny G Plate itu.
Gregorius Kembalikan Uang Fasilitas
Pada Senin (13/3/2023) kemarin, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS. Uang itu dikembalikan secara sukarela karena mendapat fasilitas keuangan yang tidak semestinya.
"Sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
"Penyerahan uang Rp 500 juta itu sukarela, yang bersangkutan mengakui dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari Bakti," sambung Kuntadi.