Suara.com - Voting dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar kemarin, Rabu (15/03/2023) di Gedung Mahkamah Konstitusi. Voting memutuskan bahwa Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Keduanya pun akan segera dilantik pada 20 Maret 2023 mendatang.
Sosok Anwar Usman sudah cukup dikenal masyarakat karena telah menjabat sebagai Ketua MK periode sebelumnya. Sedangkan sang wakil, Saldi Isra menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR RI pada September 2022 lalu.
Sepak terjang Saldi Isra di bidang hukum pun berhasil membuatnya diamanahkan sebagai orang nomor dua di MK.
Pria bernama asli Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. ini merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra yang dilantik oleh Presiden Jokowi yang saat itu menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 hingga 2022.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Soroti Tugas Berat Soal Sengketa Pemilu
Saldi sendiri pernah mengungkap bahwa saat masih kecil, ia tidak pernah menyangka akan berkarir di dunia hukum. Pria asal Solok, Sumatera Barat ini dulunya bercita-cita menjadi seorang insinyur.
Namun, keinginannya tersebut seolah sirna setelah ia dinyatakan lulus dalam seleksi perguruan tinggi di jurusan Hukum Universitas Andalas. Walau awalnya ditentang keras oleh keluarganya, namun Saldi berhasil membuktikan niat kuatnya dalam menuntut ilmu. Ia pun berhasil menamatkan kuliahnya di Universitas Andalas.
Tak hanya itu, Saldi pun langsung diminta untuk menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya pindah ke Universitas Andalas.
Kegigihannya menjadi dosen selama 22 tahun sekaligus menamatkan pendidikan magisternya di Universitas Malaya, Malaysia tidak membuatnya getar dalam mendalami dunia hukum.
Ia juga berhasil mendapatkan gelar doktor dari Universitas Gajahmada di tahun 2009 dengan predikat cum laude.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Adik Ipar Jokowi: Jabatan Ini Milik Allah
Atas perjuangannya, ia diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand.
Menjadi seorang hakim konstitusi ternyata baru terlintas di benaknya saat nanti berusia 55 tahun. Namun, perjuangannya di bidang hukum berhasil mengantarkannya ke posisi seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi Indonesia di usia yang lebih muda, yaitu 48 tahun.
Tepat di tanggal 11 April 2017, Saldi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi. Hampir 6 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi kembali diberikan amanah besar sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi bersama rekannya, Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kontributor : Dea Nabila