Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Saragih sempat meragukan independensi Reza Indragiri Amriel sebagai saksi ahli psikologi forensik dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Pasalnya, Reza mengaku pernah berkomunikasi sebanyak dua kalu dengan Teddy melalui pesan WhatAspp.
"Saya belum pernah bertemu tatap muka seperti ini sama sekali, baru kali ini. Namun, berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp sudah saya lakukan dua kali," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Komunikasi pertama terjadi saat Teddy masih bertugas sebagai Karopaminal Mabes Polri. Reza mengaku lupa kapan tepatnya percakapan yang terjadi beberapa tahun lalu itu.
"Komunikasi kedua adalah sesaat setelah saya membaca di pemberitaan di media massa bahwa beliau ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur," ujar Reza.
Baca Juga: Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
"Isi komunikasi WhatsApp saya kepada suadara terdakwa pada kedua kesempatan itu adalah komunikasi ketimuran, saya mengucapkan selamat," tambah dia.
Reza mengatakan dirinya selalu menyampaikan kalimat 'Insya Allah jaya dan bermanfaat’ kepada Teddy dalam kedua kesempatan komunikasi itu.
Untuk itu, Hakim Jon menduga adanya perkawanan yang terjadi antara Reza dan Teddy sehingga bisa menjalin komunikasi melalui WhatsApp.
"Sejak kapan kira-kira ada komunikasi itu? Ini kan menunjukkan adanya persahabatan atau perkawanan kan? Sejak kapan ada perkawanan itu," tanya Hakim Jon.
Namun, Reza meluruskan bahwa dia mengenal Teddy sebagaimana para anggota Polri lainnya karena dia mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Baca Juga: Reza Indragiri Sebut Teddy Minahasa sebagai Salah Satu SDM Terbaik di Polri
"Jadi, yang majelis sebut sebagai kenal itu menurut saya adalah saya mengenal beliau sebagai anggota Polri sebagaimana saya juga mengenal sekian banyak anggota Polri lainnya," ujar Reza.
"Baik, independen masih," tandas Hakim Jon.