Panggil 4 Saksi
Polisi berencana memanggil empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurut Trunoyudo, pemanggilan para saksi tersebut bertujuan memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, Shane Lukas dan AGH (15).