Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7/2023), hari ini.
Wahono adalah salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Belum diketahui secara pasti soal kedatangan Wahono ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, memastikan kedatangan Wahono bukan terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
"Bukan terkait klarifikasi LHKPN ya," kata Ali dihubungi, Kamis (17/3/2023).
Sementara itu, saat menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Wahono terlihat menggunakan kalung merah. Umumnya di KPK, tamu yang datang menggunakan kalung merah kapasitasnya sebagai saksi pada kasus yang sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
Diperiksa Terkait Saham Istri
Wahono sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Dia dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi soal istrinya yang memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael Alun.
Baca Juga: Rekam Jejak Alexander Marwata, Pimpinan KPK Ternyata Teman Seangkatan Rafael Alun di STAN
Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Kepala Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Rabu (8/3/2023) lalu.