Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:29 WIB
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun? (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7/2023), hari ini.

Wahono adalah salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Belum diketahui secara pasti soal kedatangan Wahono ke KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, memastikan kedatangan Wahono bukan terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

"Bukan terkait klarifikasi LHKPN ya," kata Ali dihubungi, Kamis (17/3/2023).

Sementara itu, saat menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Wahono terlihat menggunakan kalung merah. Umumnya di KPK, tamu yang datang menggunakan kalung merah kapasitasnya sebagai saksi pada kasus yang sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

Diperiksa Terkait Saham Istri 

Wahono sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Dia dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi soal istrinya yang memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael Alun.

Baca Juga: Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!

Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI