"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan." [ANTARA]