Divonis 4 Tahun Penjara, Buron Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Akhirnya Tertangkap Di Bekasi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 12:13 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Buron Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Akhirnya Tertangkap Di Bekasi
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp200 juta. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI