Suara.com - Beragam isu berhembus mengenai nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai namanya terseret kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satu isu yang beredar ialah ada dua nama yang menjadi opsi menggantikan Johnny sebagai Menkominfo.
Dua nama yang dimaksud ialah eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika," kata akun Twitter @kurawa dikutip Kamis (16/3/2023).
Sementara itu, akun yang sama juga mengabarkan kalau Johnny bakal diganti semisal nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemilik akun Twitter mengungkapkan rencana perombakan kabinet atau reshuffle bakal dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan mendatang.
"Minggu depan akan ada reshuffle menteri bersamaan dengan penetapan tersangka Menkominfo dari Nasdem ini," tuturnya.
Johnny diperiksa Kejaksaan Agung untuk kali kedua pada Rabu (15/3/2023). Johnny dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah pemeriksaan tersebut, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara guna menentukan status hukum Johnny.
"Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Kejagung Segera Gelar Perkara Umumkan Nasib Menkominfo Johnny Plate, Bakal jadi Tersangka?