Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:49 WIB
Diungkap Linda, Membedah Arti Kode 'Buy 1 Get 1' dari Teddy Minahasa ke Pabrik Sabu
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu alibi dia mengalihkan, (omongan) berubah-ubah. Ingat nggak waktu sidang Teddy Minahasa, katanya dia (Linda) informan polisi, oke kalau dia informan polisi, kau (Linda) yang jual sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia dan dia dapat komisi Rp 60 juta. Berarti dia bukan cepu, tapi pelaku jual beli narkoba" kata Hotman pada Rabu (15/3/2023).

Hotman mengaku heran Linda seolah menggiring opini bahwa dia adalah korban Teddy Minahasa. Dia menduga Linda sengaja mengarahkan Teddy ke Laut China Selata sementara penjual sabu diarahkan lewat jalur lain agar tidak ditangkap.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI