Suara.com - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tiba-tiba menjadi sorotan di tengah penyelidikan kasus harta kekauaan tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata dinilai memiliki konflik kepentingan dalam penanganan kasus Rafael Alun.
Sebab, belakangan Alexander diketahui memiliki keterikatan historis dengan Rafael Alun, dimana keduanya merupakan kawan satu angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Hal itu diungkapkan oleh Peneliti LSM pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).
Atas dasar itulah, Kurnia mendesak Wakil ketua KPK Alexander Marwata mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan kasus Rafael Alun.
Sebab, menurut Kurnia, tidak tertutup adanya kemungkinan konflik kepentingan dalam pengusutan kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.
"Bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," kata Kurnia.
Ia melanjutkan, jika memang pada akhirnya pimpinan KPK lainnya dan Dewan Pengawas KPK menyatakan memang ada konflik kepentingan, maka gerak Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, utamanya di ranah penindakan.
Lalu seperti apakah rekam jejak sosok Alexander Marwata? Berikut ulasannya.