3 Putaran! Drama Pemilihan Ketua MK Berujung Adik Ipar Jokowi Kembali Terpilih

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:31 WIB
3 Putaran! Drama Pemilihan Ketua MK Berujung Adik Ipar Jokowi Kembali Terpilih
Ketua dan Wakil Ketua MK, Anwar Usman dan Saldi Isra usai pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028. Keputusan tersebut disepakati melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh 9 hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023) kemarin. 

Rapat pemilihan tersebut diwarnai drama sampai 3 kali putaran karena berlangsung alot. Simak drama pemilihan Ketua MK berujung adik ipar Jokowi kembali terpilih berikut ini.

Pemungutan Suara

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilakukan melalui rapat pleno tertutup untuk umum dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, pada akhirnya musyawarah tidak mencapai kesepakatan. 

Baca Juga: Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK

Pemungutan suara berlangsung dengan masing-masing dari 9 hakim konstitusi yang hadir rapat pleno masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara. Dalam pemilihan ini, surat suara Ketua dan Wakil Ketua MK dicetak terpisah. 

Tiga Putaran

Penghitungan suara kemudian berlangsung dengan hasil Anwar Usman dan Arief Hidayat berbagi 4 suara masing-masing. Tersisa 1 surat suara untuk dihitung namun surat suara itu tidak sah karena terdapat dua nama hakim konstitusi yang dilingkari. 

Hasil imbang Anwar Usman dan Arief Hidayat membuat pemungutan suara dilanjutkan ke putaran kedua. Namun situasi menegangkan kembali terjadi karena Anwar dan Arief lagi-lagi saling susul dengan berbagi 4 suara masing-masing. 

Satu surat suara kembali berstatus tidak sah karena ada dua nama yang dilingkari. Hingga kemudian dilanjutkan pada putaran ketiga yang berlangsung menegangkan karena keduanya kembali saling susul. 

Baca Juga: Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M

Sementara itu berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, jika putaran ketiga belum menghasilkan pemenang maka pemilihan Ketua MK kembali digelar secara musyawarah. Tapi bila musyawarah mentok, Ketua MK akan dipilih secara undi. 

Namun pada penghitungan surat suara kedelapan, ketegangan itu akhirnya reda. Anwar Usman mendapat 5 suara, sedangkan Arief Hidayat memperoleh 3 suara. Arief yang mendapat suara terakhir tidak dapat menyusul perolehan suara Anwar. Sehingga hasil akhir 5 suara untuk Anwar dan 4 untuk Arief.

Pemilihan Wakil Ketua MK juga berlangsung ketat karena Hakim konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmic sempat saling balap hingga masing-masing mendapat 3 suara. Penghitungan makin menegangkan karena 1 hakim konstitusi tak melingkari nama siapa pun di surat suara, alias abstain. Namun ketika surat kedelapan dan kesembilan dihitung, muncul nama Saldi Isra yang membuatnya terpilih jadi Wakil Ketua MK.

Anwar Usman Adik Ipar Jokowi

Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati pada 26 Mei 2022 lalu. Hal tersebut berarti Anwar resmi jadi adik ipar Jokowi. 

Sebelumnya rencana pernikahan Anwar dengan Idayati sempat diterpa kekhawatiran terkait konflik kepentingan, bahkan sampai dia didesak mundur dari MK. Namun Anwar membantah hal itu dengan pengakuan berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021 tanpa mengetahui statusnya sebagai adik dari presiden.

Anwar mengatakan anggapan yang menilai pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik adalah tak valid, apalagi dia sendiri bukan anggota partai politik. Terlebih, Presiden Jokowi juga tidak mungkin lagi mencalonkan diri pada Pilpres 2024 mendatang.

"Apa yang saya cari? Kadang-kadang saya ngomong, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah dua periode," katanya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI