Suara.com - Selebgram bernama Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi bikin gempar publik. Terutama di kalangan pengguna Instagram.
Selama ini, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dikenal karena gayanya yang lucu di tiap konten yang ia unggah. Tak nyana, pria bertubuh tambun yang dikenal sukses itu ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus Ajudan Pribadi:
Ditangkap Di Makassar
Baca Juga: 10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
Ajudan Pribadi mulanya ditangkap pada hari Minggu (12/3/2023) di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi disebut polisi ditangkap saat jalan-jalan bersama keluarganya. Yang bersangkutan pun kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.
Dilaporkan Seorang Pengusaha
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan yang dilaporkan seorang pengusahan berinisial A (39). Ia dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar.
Modusnya, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil itu dengan harga murah terhadap pengusahan A. A yang percaya lantas mentransfer uang. Namun pada akhirnya, dua mobil yang diharap itu tidak ada.
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
Tipu Teman Sendiri Demi Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," katanya.
Duit Hasil Nipu Rp 1,3 M Ludes Terpakai
Mirisnya, Akbar si Ajudan Pribadi mengatakan, uang hasil ia menipu sebesar Rp 1,3 miliar nyaris habis terpakai.
"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp 1 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Ajudan Pribadi Menyesal Dan Minta Maaf
Saat dihadirkan di depan awak media, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan ia menyampaikan permohonan maaf. Ia juga mengakui atas kasus penipuan yang kini menjeratnya itu.
"Assalamualaikum Wr.Wb. Ini sangat menyesalkan, kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Ia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.
Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai seceparnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya.