Suara.com - Seorang anak berinisial AM (12) menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan sekelompok anak lainnya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Cilincing Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
Aksi ini menjadi viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya @jakut_update.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang anak yang tengah berkonflik dengan hukum.
Mereka yang tangkap, semuanya masih berusia di bawah umur. Keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana
"Di antara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," kata Iverson, dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
"Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian," ucapnya.
AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak terkait yang dalam perkara ini. Baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum, maupun penanganan anak sebagai korban.
Meski demikian, AKBP Iverson Manossoh belum memerinci terkait motif anak-anak tersebut tega melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak dì Cilincing menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak.
Dalam video yang viral di sosial media, tampak korban yang mengenakan hijab dipukuli berulang kali. Meski telah meminta ampun, namun ucapan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh para pelaku.