Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki kesalahan dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab dalam dua tahun terakhir ini, sudah tiga kali Direktur Utama (Dirut) BUMD pilihan Pemprov terkena kasus hukum.
Dirut pertama yang terkena kasus hukum adalah Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang kini ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi pada 2021 lalu. Selanjutnya, Direktur Transjakarta Donny Saragih yang ternyata saat dilantik merupakan buronan kejaksaan.
Hingga terbaru, M Kuncoro Wibowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Kuncoro baru menjabat selama dua bulan sejak dilantik bulan Januari lalu.
"Ini membuka mata kita bahwa ada yang salah dengan di Pemprov DKI dalam mengelola BUMD," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Jika dilanjutkan, ia khawatir akan ada kejadian serupa di masa depan dan malah bisa merusak BUMD yang mereka pimpin.
"Ini jelas dari mereka yang terpilih lalu bermasalah, dan mengorbankan BUMD yang dampaknya merusak," ucapnya.
Ia pun meminta agar adanya pembenahan dalam tim perekrut direksi BUMD. Tujuannya agar nantinya sosok terpilih yang dilantik memberikan kinerja optimal tanpa ada masalah hukum.
"Reputasi tim rekrutmen, BP (Badan Pembinaan) BUMD dan gubernur sebagai pemegang saham dan pengambil keputusan (decision maker) menjadi pertaruhan," katanya.