Suara.com - Terdakwa penjualan barang bukti narkoba jenis sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa, ternyata pernah menelepon ayah Dody Prawiranegara, Irjen Pol (purn) Maman Supratman. Hal in iterungkap dari rekaman percakapan antara Teddy Minahasa dan Maman Supratman yang diputar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2023).
Dalam percakapan telepon itu, diketahui jika Teddy meminta Maman agar Dody mau bergabung dalam satu kubu dengannya.
“Saya Teddy Minahasa pak, yang ada masalah dengan Dody. Maksudnya biar dody satu kubu sama saya pak. Semua biaya saya handle,” kata Teddy dalam percakapan telepon yang diperdengarkan dalam persidangan, Rabu.
Namun saat itu Maman yang memiliki penyakit jantung tidak terlalu mengambil pusing soal pembicaraan Teddy. Maman menjelaskan jika perkara yang sedang dihadapi oleh anaknya ditangani oleh menantunya, atau istri dari Dody, Rakhma Darma Putri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni, Benarkah?
“Ini mas, saya ini punya penyakit jantung ya, dari mulai kejadian saya itu udah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya,” Kata Maman.
Mendengar penyataan Maman, Teddy kemudian lansung menyatakan jika dirinya bakal menghubungi Rakhma. Secara langsung prihal skenarionya.
“Oh saya telepon Rakhma saja kalau begitu ya,” ucapnya.
Sesaat sebelum memgakhiri pembicaraannya, Teddy juga sempat mengklaim jika ia merupakan anak dari teman Maman, Sugiri. Sugiri sendiri merupakan teman angkatan dari Maman saat masuk dalam kepolisian pada tahun 1973.
“Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya pak. Nanti saya hubungi Ama pak. Saya anaknya pak Sugiri,” kata Teddy.
Baca Juga: Baru Menikah, Kiki Saputri Ternyata Dapatkan Suami Lewat Dating Apps Bumble
Diakhir pembicaraan Teddy juga sempat menyebutkan jika perkara ini bersumber dari Syamsul Maarif alias Arif, yang diketahui merupakan orang kepercayaan Dody.
“Jadi Dody ini dipengaruhi si Arif itu pak bukan dari saya pak. Arif pak yang urus semua ama itu,” tutupnya.
Teddy Hubungi Isri Dody
Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa juga sempat menghubungi istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri. Dalam percakapan dalam telepon tersebut terdengar jika Teddy meminta Rakhma untuk mempengaruhi suaminya, agar mau mengikuti skenarionya saat persidangan.
Teddy meminta agar Dody bergabung bersamanya, namun berbeda tim kuasa hukum. Semua dilakukan agar membentuk satu barisan yang bertujuan untuk saling meringankan.
Teddy juga menyebut, jika orang yang bakal dikambing hitamkan oleh Teddy dalam perkara ini yakni Syamsul Maarif alias Arif.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.