Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:08 WIB
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak enam orang yang terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial dilarang bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah meningkatkan perkara tersebut ke penyelidikan. Salah satu nama yang dicegah mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Sementara lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, Budi Susanto, April Churniawan, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Kelima diduga merupakan petinggi di perusahaan.

Nama kelima tersebut telah dikonfirmasi Suara.com ke Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Dia membenarkan nama-nama itu dimintakan KPK untuk dicegah ke luar negeri.

Baca Juga: Kuncoro Wibowo Bergelar Bos BUMN Terbaik Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Erick Thohir Kecolongan?

"(Pencegahan) dengan jangka waktu yang sama," kata Nursaleh pada Rabu (15/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pencegahan terhadap keenamnya berlangsung selama 6 bulan terhitung hingga Juli 2023.

"Dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujarnya.

Pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidik, jika nantinya para keenam orang tersebut dibutuhkan untuk dimintai keterangan.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan, antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Ali.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro

Penyidikan Baru Kasus Bansos

KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo turut terseret. Dia disebut sudah berstatus tersangka, bersama sejumlah pihak lainnya.

KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat. Ali bilang dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksinya perkara akan dibuka ke publik.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI