Adik Johnny G Plate kembalikan uang
Kejagung menyampaikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo.
Menurut Kejagung, adik Johnny G Plate mengembalikan uang tersebut secara sukarela. Namun, belum diketahui apakah uang tersebut bisa berpotensi menjadikannya tersangka atau tidak.
Saat ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk terkait dengan fasilitas yang dinikmati oleh sang adik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa