Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut tugas barunya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 akan berat pada tahun mendatang.
Pasalnya, MK menjadi sorotan dalam agenda nasional 2024 yang berkenaan dengan pemilu.
"Sengketa pemilihan umum, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah, juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (15/3/2023).
Setelah musyawarah dan pemungutan suara oleh para hakim konstitusi, Saldi menyampaikan rasa terima kasih karena mendapat kepercayaan menjadi pimpinan MK.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Adik Ipar Jokowi: Jabatan Ini Milik Allah
"Kami akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan. Sembilan hakim konstitusi ketika proses-proses awal bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Saldi.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.
Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.
Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.
Baca Juga: Adik Ipar Jokowi Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK, Proses Pemungutan Suara Dilakukan 3 Putaran!
Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara. Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.
Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah.