Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mempertanyakan soal rencana pemindahan sirkuit Formula E dari Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol ke Jalan Medan Merdeka pada tahun 2024 mendatang. Ia meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memberikan penjelasan rinci soal ini.
Ismail menjelaskan, pada tahun 2020 lalu ajang balap mobil listrik internasional itu awalnya memang ingin digelar di kawasan Monumen Nasional, termasuk jalan Medan Merdeka. Namun, pemerintah melarang dan akhirnya dipindah ke Ancol.
"Karena kan ketika kemarin ditetapkan di Ancol, itu kan rencana awalnya bukan disana, ada di Monas ada penolakan dengan berbagai alasan karena ini kan jalan yang bukan untuk track balapan, nanti menganggu," ujar Ismail saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Jika ada rencana pemindahan sirkuit kembali ke Jalan Medan Merdeka, Ismail meyakini akan muncul polemik seperti 2020 lalu. Padahal, saat itu pihak panitia pelaksana dan Jakpro sudah menyampaikan berbagai upaya mengatasi persoalan teknisnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030
"Nah kemudian ketika sekarang balik lagi ke arah sana, itu kan harus ada pertanggung jawaban terhadap argumentasi dulu yang melarang dulu seperti ketika di Monas, kan seperti itu logikanya," ucapnya.
Ia sendiri tak ingin menyatakan sikap menolak atau menerima rencana tersebut. Pihak Jakpro dan panitia harus bisa menjelaskan secara rinci upaya untuk meredam berbagai konsekuensi yang harus dihadapi nanti.
"Nah sekarang mau dikembalikan ke jalan raya, Sudirman, ini argumentasinya apa? Kita butuh penjelasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkap akan ada perubahan pada gelaran Formula E 2024 mendatang. Rencananya, ajang balap mobil listrik ini tak menggunakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Hal ini ia sampaikan usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk membahas soal gelaran Fprmula E 2023 bersama Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2023 Ananda Mikola dan Co-Founder Formula E Operation (FEO) Alberto Longo. Ia menyebut, perubahan lokasi sirkuit ini akan membuat balapan jadi lebih menarik.
"(Formula E) 2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sementara, Ananda Mikola menyebut rencananya Formula E 2024 bakal digelar di tengah kota dengan konsep city race. Ada dua opsi lokasi yang disebutnya, yakni Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"(Opsinya) Sudirman, atau depan Balai Kota (Medan Merdeka)," ucap Ananda.
Dua lokasi itu sebenarnya juga sempat menjadi pilihan sirkuit saat Formula E 2022 lalu. Bahkan, kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mencakup Jalan Medan Merdeka sempat dipilih untuk lintasan balapan.
Meski akhirnya, pemerintah melarang penggunaan kawasan Monas sebagai tempat balapan dan lokasinya dipindah ke Ancol.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendukung penyelenggaraan Formula E 2023. Sebab, ajang balap mobil listrik itu tidak melibatkan pemerintah.
Bahkan, Heru menyebut Formula E merupakan kegiatan umum. Acara ini hanya melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta dengan pemegang lisensi, Formula E Operation (FEO) dengan skema business to business (b to b).
"Agenda kegiatan Formula E yang tadi sampaikan adalah ini kegiatan biasa seperti umum business to business dan beliau memahami bahwa ya ini antara Jakpro dengan Formula E. Ya namanya kegiatan umum silakan saja," pungkas Heru.