Suara.com - Sebuah video yang menampilkan seorang remaja putri dianiaya oleh sekelompok orang di Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut_update, tampak remaja putri yang menjadi korban penganiayaan menggunakan jilbab. Dalam video, korban tampak dipukul berkali-kali oleh sejumlah pelaku.
Terdengar pula suara rintihan minta tolong dari korban saat dianiaya. Namun, rintihan itu tak digubris, para pelaku tetap menganiaya korban.
"Udah sakit, sakit tolong," kata korban dalam video.
Baca Juga: Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Alex mengatakan korban sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Sudah ditangani Polres itu, masih pemeriksaan saksi. Jadi saya dapat itu kemudian melakukan pengecekan, ternyata korban sudah melapor ke Polres," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Alex sendiri tidak mengetahui secara detail bagaimana kronologi penganiayaan tersebut.
"Cuma materinya seperti apa kita enggak paham," ujar Alex.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya masih mengecek kembali laporan yang sudah dilayangkan korban.
Baca Juga: Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?
"Sedang kami cek," singkatnya.