Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra akan melakukan pengucapan sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
"Rapat pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan wakil ketua MK akan diselenggarakan pada Senin, 20 maret 2023, pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno MK," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.
Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.
Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.
Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara.
Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.
Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Saldi Isra Terpilih Sebagai Wakil Ketua MK 2023 2028