Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:57 WIB
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar
Ditawari Mobil Mewah Murah Meriah Hasil Lelang dari Singapura, Trik Ajudan Pribadi Tipu Pungusaha Arbi Leo Rp1,3 Miliar [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha Arbi Leo terpaksa melaporkan Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan bermodus penjualan fiktif mobil lantaran tidak mau mengubris surat somasi. Bahkan, pihak Arbi Leo sudah dua kali mengirim surat somasi kepada Akbar Ajudan Pribadi.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmodjo. Buntut dari aksinya yang menipu pengusaha sebesar Rp1,3 miliar, Akbar Ajudan Pribadi kini meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat itu kan kita somasi tapi gak ada tanggapan,” kata Sulaiman, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Sulaiman, mengatakan usai kliennya mentransfer uang, tidak ada konfirmasi lanjutan dari Akbar. Sulaiman mengaku, Akbar sempat menyicil kerugian yang disebabkan perbuatannya senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

Namun saat melakukan transfer, Akbar tidak memberi tahu soal ‘cicilan’ atas kerugian yang mencapai Rp1,35 miliar.

"Dia ngirimin uang tanpa disebut sebagai apa uang ini. Jadi kita gak tau ada uang masuk karena dia gak konfirmasi, harusnya kan konfirmasi 'cicilan ya'. ini ga ada sama sekali.

Sulaiman menyebut, harga murah yang ditawarkan oleh Akbar kepada kliennya lantaran mobil tersebut merupakan mobil lelangan dari Singapura.

"Mobil lelangan katanya dari Singapur, second. Dia cuma bilang 'kita punya mobil nih ada lelangan murah meriah', gitu bahasanya. Jadi kan orang terbujuk, harga murah dibawah pasaran,” jelasnya.

Sulaiman juga menyebut, antara kliennya dengan Akbar memang sudah berteman bertahun-tahun. Sehingga saat ada penawaran mibil dengan harga murah dari Akbar, kliennya percaya.

Baca Juga: From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara

"Mereka udah berkawan bertahun-tahun, makanya korban gak menduga kok bisa seperti itu. Teman baik, jalan bareng, apa-apa bareng. Padahal kalo gak ada duit itu dikasih sama korban,” tutupnya.

Sebelumnya, Akbar Pera Baharudin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring. 2 mobil yang ditawarkan oleh Akbar, yakni bermerk Land Cruiser, dan Mercedes Benz.

Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.

Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI