Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:44 WIB
Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski ada sejumlah keluhan mengenai ulah turis dari dua negara tersebut, Sandiaga menyebut turis Rusia dan Ukraina yang meresahkan, jumlahnya tidak signifikan.

Meski begitu, Sandiaga menyatakan ia akan membahas mengenai hal ini dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Menurut dia, setiap rencana yang dilakukan untuk mengubah peraturan visa harus ditinjau dengan cermat.

Jumlah turis Rusia dan Ukraina di Indonesia

Media asing turut menyoroti hal ini, salah satunya Reuters. Menurut data yang dikutip Reuters, antara September 2022 hingga Januari 2023, jumlah pelancong dari Rusia yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya lebih dari 77 ribu orang.

Kunjungan tersebut perlahan meningkat, seiring dengan dilonggarkannya pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid 19.

Jika melihat periode yang sama sebelum pandemi, turis asal Rusia yang berkunjung ke Indonesia jumlahnya bisa mencapai 88 ribu orang.

Sementara, pada periode September 2022 hingga Januari 2023, jumlah wisatawan asal Ukraina yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya sekitar 8.800 orang.

Dalam berita Reuters yang berjudul Indonesia's Bali wants to tighten visa requirements for Russian tourists, disebutkan bahwa pihak pemerintah di Bali meminta kantor imigrasi untuk mencabut kebiajakan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina setelah turis dari kedua negara itu ketahuan bekerja secara ilegal.

Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI