Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali telah meminta secara khusus pada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa, dengan membatalkan fasilitas visa on arrival (VoA) khusus untuk warga negara Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut turis dari kedua negara tersebut yang mengunjungi Bali, seringkali melakukan pelanggaran di Pulau Dewata itu.
Koster tidak menyebut secara rinci permasalahan apa yang kerap dilakukan turis asal Rusia dan Ukraina yang terjadi di Bali.
Namun, dalam pemberitaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asal Rusia.
Pelanggaran tersebut meliputi melebihi izin tinggal (overstay), membuka usaha tanpa izin, hingga terlibat dengan kegiatan prostitusi.
“Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini,” ujar I Wayan Koster, dalam salah satu postingan di akun Instagram pihak imigrasi.
Selain itu, pihak otoritas Bali juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai ulah dari sejumlah turis asal Rusia.
Di antaranya adalah bentuk pelecehan terhadap adat setempat, dimana salah satu contohnya adalah kasus seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Tanggapan Menteri Pariwisata
Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing
Munculnya sejumlah keluhan terhadap ulah turis asal Rusia dan Ukraina, hingga berujung permintaan Pemprov Bali untuk memperketat visa turis dua negara tersebut, mendapatkan tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.