Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:44 WIB
Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali telah meminta secara khusus pada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa, dengan membatalkan fasilitas visa on arrival (VoA) khusus untuk warga negara Rusia dan Ukraina

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut turis dari kedua negara tersebut yang mengunjungi Bali, seringkali melakukan pelanggaran di Pulau Dewata itu.

Koster tidak menyebut secara rinci permasalahan apa yang kerap dilakukan turis asal Rusia dan Ukraina yang terjadi di Bali.

Namun, dalam pemberitaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asal Rusia.

Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing

Pelanggaran tersebut meliputi melebihi izin tinggal (overstay), membuka usaha tanpa izin, hingga terlibat dengan kegiatan prostitusi.

“Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini,” ujar I Wayan Koster, dalam salah satu postingan di akun Instagram pihak imigrasi.

Selain itu, pihak otoritas Bali juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai ulah dari sejumlah turis asal Rusia.

Di antaranya adalah bentuk pelecehan terhadap adat setempat, dimana salah satu contohnya adalah kasus seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Tanggapan Menteri Pariwisata

Baca Juga: Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Munculnya sejumlah keluhan terhadap ulah turis asal Rusia dan Ukraina, hingga berujung permintaan Pemprov Bali untuk memperketat visa turis dua negara tersebut, mendapatkan tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Meski ada sejumlah keluhan mengenai ulah turis dari dua negara tersebut, Sandiaga menyebut turis Rusia dan Ukraina yang meresahkan, jumlahnya tidak signifikan.

Meski begitu, Sandiaga menyatakan ia akan membahas mengenai hal ini dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Menurut dia, setiap rencana yang dilakukan untuk mengubah peraturan visa harus ditinjau dengan cermat.

Jumlah turis Rusia dan Ukraina di Indonesia

Media asing turut menyoroti hal ini, salah satunya Reuters. Menurut data yang dikutip Reuters, antara September 2022 hingga Januari 2023, jumlah pelancong dari Rusia yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya lebih dari 77 ribu orang.

Kunjungan tersebut perlahan meningkat, seiring dengan dilonggarkannya pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid 19.

Jika melihat periode yang sama sebelum pandemi, turis asal Rusia yang berkunjung ke Indonesia jumlahnya bisa mencapai 88 ribu orang.

Sementara, pada periode September 2022 hingga Januari 2023, jumlah wisatawan asal Ukraina yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya sekitar 8.800 orang.

Dalam berita Reuters yang berjudul Indonesia's Bali wants to tighten visa requirements for Russian tourists, disebutkan bahwa pihak pemerintah di Bali meminta kantor imigrasi untuk mencabut kebiajakan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina setelah turis dari kedua negara itu ketahuan bekerja secara ilegal.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI